Friday, February 8, 2013

Abu Bakar dan Wafatnya Rasulullah




Ketika kabar wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anh baru datang dari Sanh, sebuah daerah dekat Madinah dan di tempat itulah istri Abu Bakar radhiyallahu anh, Habibah binti Kharijah tinggal. Kemudian, ia membuka penutup wajah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan mencium kening beliau seraya berkata, “Ayah dan ibuku sebagai tebusan, engkau adalah orang suci baik ketika masih hidup maupun setelah wafat.”

Abu Bakar menutup wajah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kemudian berdiri dan naik ke atas mimbar, lalu menyadarkan orang-orang:

مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا فَإِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ مَاتَ، وَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ يَعْبُدُ اللهَ فَإِنَّ اللهَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ

“Barangsiapa di antara kalian yang menyembah Muhammad, maka ketahuilah bahwasanya Muhammad telah meninggal. Dan barangsiapa di antara kalian yang menyembah Allah, maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Hidup, takkan pernah mati.”

Lalu, ia membacakan firman Allah:


وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللهَ شَيْئًا وَسَيَجْزِي اللهُ الشَّاكِرِينَ

“Dan Muhammad hanyalah seorang Rasul; sebelumnya telah berlalu beberapa Rasul. Apakah jika ia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak akan merugikan Allah sedikitpun. Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Q.S. Ali Imran: 144)

Maka, mulailah para sahabat menangis terisak-isak. Mereka keluar ke jalan-jalan seraya mengulang-ulang ayat tersebut. Anas radhiyallahu anh berkara, “Seolah-olah kami belum pernah mendengar ayat ini kecuali saat itu.”[1]

Padahal, Al-Qur’an telah sempurna sebelum beliau wafat. Walaupun demikian, ayat ini seolah-olah ayat baru bagi mereka, dan itu disebabkan dahsyatnya musibah wafatnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Al-Abbas bin Abdul Muththalib, Ali bin Abu Thalib, dan Al-Fadhl bin Al-Abbas, yang dibantu para sahabat lainnya, memandikan dan mengkafani Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian, beliau dishalatkan dan dikebumikan. Pengurusan jenazah Nabi seperti itu karena Al-Abbas adalah paman beliau serta Ali dan Al-Fadhl adalah sepupu beliau. Maka, merekalah yang paling berhak mengurus jenazah beliau.


[1] Shahiih Al-Bukhary, no. 3668

------------------------------------

Sumber: Hiqbah min At-Taariikh, Syaikh Dr. Utsman Al-Khamiis
diterjemahkan oleh Syafaruddin Lc
ditulis dan ditata ulang oleh Hasan Al-Jaizy

No comments:

Post a Comment