Kebanyakan
para Muhadditsiin, baik yang termasuk aliran modern maupun yang termasuk aliran
salaf, berpendapat bahwa istilah Al-Hadiits, Al-Khabar, Al-Atsar dan As-Sunnah
adalah muraadif (sinonim). Walaupun di sana-sini ada ulama yang
membedakan, namun perbedaan itu tidak prinsipil. Umpamanya ada suatu pendapat
yang membedakan bahwa pengertian Al-Hadiits itu hanya terbatas kepada
apa yang datang dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam saja,
sedang Al-Khabar terbatas pada apa yang datang dari selainnya.
Karena
itu, orang yang tekun kepada ilmu Hadits saja disebut sebagai Muhaddits,
sedang orang yang tekun kepada Khabar disebut Akhbaary.
Adapula
pendapat yang membedakannya dari segi umum dan khusus mutlak, yakni tiap-tiap
hadits adalah khabar, namun tidak tiap khabar bisa dikatakan sebagai hadits.
Di
samping ada pendapat yang mengatakan, bahwa Atsar itu ialah yang datang
dari sahabat, tabi’in dan orang-orang sesudahnya, juga ada pendapat yang
mengatakan bahwa istilah Atsar itu lebih umum penggunaannya
daripada istilah Hadits dan Khabar. Karena istilah Atsar itu mencakup
segala berita dan perilaku para sahabat, tabi’in dan selainnya. (Manhaj
Dzawi An-Nadzar, At-Tarmusy, hal.7)
Kebanyakan
para Muhadditsiin memperkuat alasannya tentang persamaan keempat istilah
tersebut dengan mengemukakan persesuaian maksud dalam pemakaiannya. Misalnya,
istilah khabar mutawaatir dipakai juga untuk hadiits mutawaatir.
Hadiits Nabawy juga untuk Sunnah Nabawy. Ahli Hadiits maupun Ahli
Khabar juga disebut dengan Ahli Atsar (Al-Atsary).
Sumber: Ikhtishar Musthalahul Hadits, Drs. Fathur Rahman
Ditulis dan ditata ulang oleh Hasan Al-Jaizy
No comments:
Post a Comment