Definisi
Keterputusan
sanad (منقطع السند)
adalah hadits yang sanadnya tidak bersambung.
Salah satu
syarat hadits shahih dan hasan adalah sanadnya bersambung.
Berbagai
Jenis Keterputusan Sanad
Keterputusan
sanad terbagi menjadi 4 macam, yaitu mursal, mu’allaq, mu’dhal,
dan munqathi’.
Mursal adalah hadits yang sanadnya diangkat (di-rafa’-kan
oleh seorang sahabat atau tabi’in langsung kepada Nabi shallallahu alaihi wa
sallam padahal dia tidak mendengarnya dari beliau).
Mu’allaq adalah hadits yang dihapus
permulaan sanadnya. Kadang yang yang dimaksud adalah hadits yang seluruh
sanadnya dihapus, misalnya ucapan Al-Bukhary:
وكان
النبي صلّى الله عليه وسلّم يذكر الله في كل أحيانه
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa berdzikir kepada Allah
dalam setiap keadaannya.”
Adapun
hadits yang dinukil oleh seorang pengarang kitab, seperti pengarang kitab Al-Umdah,
yang dinisbatkan kepada kitab induk tanpa menyebutkan sanad, maka dalam kondisi
seperti ini, hadits tersebut tidak dapat dihukumi sebagai hadits mu’allaq
sebelum meneliti apakah hadits tersebut tercantum dalam kitab induk yang
disebutkan. Hal ini dilakukan karena sang penukil memang tidak menyebutkan
sanad hadits tersebut dan hadits yang ia nukil merupakan cabang, sedang hukum
cabang itu mengikuti hukum pokoknya (asalnya).
Mu’dhal adalah hadits yang di tengah-tengah
sanadnya ada dua orang perawi atau lebih yang dihapus secara berturut-turut.
Munqathi’
adalah hadits
yang di tengah-tengah sanadnya ada seorang perawi atau lebih yang dihapus,
tetapi tidak secara berturut-turut. Kadang yang dimaksud dengan hadits munqathi’
adalah setiap hadits yang sanadnya tidak bersambung sehingga mencakup 4 jenis
hadits yang disebutkan di atas.
Contohnya
hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary, dia berkata: Al-Humaidy bin
Abdullah bin Az-Zubair telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyan
telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Yahya bin Sa’id Al-Anshary
telah menceritakan kepada kami, dia berkata,: Muhammad bin Ibrahim At-Taimy
telah memberitakan kepadaku bahwa dia mendengar Alqamah bin Abu Waqqash Al-Laitsy
berkata, Aku mendengar Umar bin Khaththab radhiyallahu anh
berkata di atas mimbar: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam bersabda, “Sesungguhnya semua amalan itu bergantung pada niat…”
1. Jika Umar
bin Khaththab dihapus dari rangkaian sanad di atas, maka hadits tersebut
tergolong sebagai hadits mursal.
2. Jika Al-Humaidy
dihapus dari rangkaian sanad di atas, maka hadits tersebut tergolong sebagai
hadits mu’allaq.
3. Jika Sufyan
dan Yahya dihapus dari
rangkaian sanad di atas, maka hadits tersebut tergolong sebagai hadits mu’dhal.
4. Jika
hanya Sufyan yang dihapus tau dihapus bersama Muhammad bin Ibrahim
At-Taimy dari rangkaian sanad di atas, maka hadits tersebut tergolong
sebagai hadits munqathi’.
-----------------------------------
Sumber: Ilm Mushthalah Al-Hadiits, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimiin
Penerjemah: Ahmad S Marzuqi
ditulis ulang oleh Hasan Al-Jaizy
No comments:
Post a Comment