Sunday, February 10, 2013

Keterputusan Sanad dan Beragam Jenisnya


Definisi

Keterputusan sanad (منقطع السند) adalah hadits yang sanadnya tidak bersambung.
Salah satu syarat hadits shahih dan hasan adalah sanadnya bersambung.

Berbagai Jenis Keterputusan Sanad

Keterputusan sanad terbagi menjadi 4 macam, yaitu mursal, mu’allaq, mu’dhal, dan munqathi’.

Mursal adalah hadits yang sanadnya diangkat (di-rafa’-kan oleh seorang sahabat atau tabi’in langsung kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam padahal dia tidak mendengarnya dari beliau).

Mu’allaq adalah hadits yang dihapus permulaan sanadnya. Kadang yang yang dimaksud adalah hadits yang seluruh sanadnya dihapus, misalnya ucapan Al-Bukhary:

وكان النبي صلّى الله عليه وسلّم يذكر الله في كل أحيانه

“Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa berdzikir kepada Allah dalam setiap keadaannya.”


Adapun hadits yang dinukil oleh seorang pengarang kitab, seperti pengarang kitab Al-Umdah, yang dinisbatkan kepada kitab induk tanpa menyebutkan sanad, maka dalam kondisi seperti ini, hadits tersebut tidak dapat dihukumi sebagai hadits mu’allaq sebelum meneliti apakah hadits tersebut tercantum dalam kitab induk yang disebutkan. Hal ini dilakukan karena sang penukil memang tidak menyebutkan sanad hadits tersebut dan hadits yang ia nukil merupakan cabang, sedang hukum cabang itu mengikuti hukum pokoknya (asalnya).

Mu’dhal adalah hadits yang di tengah-tengah sanadnya ada dua orang perawi atau lebih yang dihapus secara berturut-turut.

Munqathi’ adalah hadits yang di tengah-tengah sanadnya ada seorang perawi atau lebih yang dihapus, tetapi tidak secara berturut-turut. Kadang yang dimaksud dengan hadits munqathi’ adalah setiap hadits yang sanadnya tidak bersambung sehingga mencakup 4 jenis hadits yang disebutkan di atas.
Contohnya hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary, dia berkata: Al-Humaidy bin Abdullah bin Az-Zubair telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyan telah menceritakan kepada kami, dia berkata: Yahya bin Sa’id Al-Anshary telah menceritakan kepada kami, dia berkata,: Muhammad bin Ibrahim At-Taimy telah memberitakan kepadaku bahwa dia mendengar Alqamah bin Abu Waqqash Al-Laitsy berkata, Aku mendengar Umar bin Khaththab radhiyallahu anh berkata di atas mimbar: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya semua amalan itu bergantung pada niat…”

1. Jika Umar bin Khaththab dihapus dari rangkaian sanad di atas, maka hadits tersebut tergolong sebagai hadits mursal.

2. Jika Al-Humaidy dihapus dari rangkaian sanad di atas, maka hadits tersebut tergolong sebagai hadits mu’allaq.

3. Jika Sufyan  dan Yahya dihapus dari rangkaian sanad di atas, maka hadits tersebut tergolong sebagai hadits mu’dhal.

4. Jika hanya Sufyan yang dihapus tau dihapus bersama Muhammad bin Ibrahim At-Taimy dari rangkaian sanad di atas, maka hadits tersebut tergolong sebagai hadits munqathi’.


-----------------------------------

Sumber: Ilm Mushthalah Al-Hadiits, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimiin
Penerjemah: Ahmad S Marzuqi
ditulis ulang oleh Hasan Al-Jaizy



No comments:

Post a Comment