Mutawaatir
adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang berjumlah banyak dan mereka
mustahil berdusta (dalam menyampaikannya) serta mereka menyandarkan hadits
tersebut kepada sesuatu yang dapat diindera.
Hadits mutawaatir terbagi menjadi 2, yaitu:
a. Hadits yang memiliki lafadz dan makna mutawaatir
b. Hadits yang memiliki makna mutawaatir
Hadits yang memiliki lafadz dan makna mutawaatir
adalah hadits yang para perawinya meriwayatkan lafadz dan makna yang sama.
Contohnya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
من
كذب عليَّ مُتعمداً فليتبوَّأ مقعدَه من النار
“Barangsiapa
berdusta atas nama diriku dengan sengaja, hendaknya ia menempati tempat
duduknya dari api neraka.”
Lebih dari 60 orang sahabat meriwayatkan hadits ini
dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, di antaranya adalah 10 sahabat
yang telah diberi kabar gembira dengan surga (dalam satu rangkaian hadits). Dan
begitu pula banyak orang meriwayatkan hadits ini dari mereka.
Hadits yang memiliki makna mutawaatir adalah
hadits yang para perawinya menyampaikan makna global yang sama, akan tetapi
masing-masing hadits (tetap) bersendirian dengan makna khusus (yang
dikandungnya).
Contohnya adalah berbagai hadits yang membicarakan
tentang syafa’at dan mengusap dua buah khuf. Sebagian yang lain memberi
contoh dengan merangkumnya dalam sya’ir berikut:
مما
تواترَ حديثُ مَنْ كَذَبْ
وَمَنْ
بَنَى للهِ بيتاً واحْتَسَبْ
ورؤيةٌ
شَفَاعَةٌ والْحَوضُ
وَمْسُحُ
خُفَّيْنِ وَهذى بَعْضُ
Di antara hadits mutawaatir adalah hadits مَنْ كَذَبْ
Dan hadits وَمَنْ بَنَى للهِ بيتاً
واحْتَسَبْ
Dan hadist ru’yah (melihat Allah), syafa’at,
haudh (telaga)
Dan mengusap khuf. Ini adalah sebagian saja
Dua macam hadits mutawaatir ini memiliki 2
faedah sebagai berikut:
Pertama, memberikan
faedah ilmu, yaitu kepastian mengenai keabsahan penisbatan hadits tersebut
kepada orang yang menjadi sumbernya.
Kedua, (kewajiban
untuk) mengamalkan kandungan hadits tersebut dengan cara membenarkannya
jika berupa berita dan menerapkannya (melaksanakannya) jika berupa tuntutan.
--------------------------
Sumber: Ilm Mushthalah Al-Hadiits, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimiin
diterjemahkan oleh Ahmad Marzuqi
ditulis dan ditata ulang oleh Hasan Al-Jaizy
Assalamu'alaikum....
ReplyDeleteBisa disampaikan juga beberapa hal berikut:
1. Siapa ulama yang pertama kali membuat istilah mutawatir?
2. Perbedaan pendapat ulama tentang definisi mutawatir? Plus di kitab apa?
Jazakumullah khairan
Abu Ali Al-Jakarti
Waalaikumussalam
ReplyDeleteAna anggap kedua pertanyaan tersebut adalah saran untuk membuat artikel baru mengenainya. Alhamdulillah. Mudah-mudahan sempat membahasnya, tentu ana harus menelaah kembali.
Jazaakumullahu khaira