من لم تنهه صلاته عن الفحشاء والمنكر لم يزدد من الله
إلا بعدا
“Barangsiapa shalatnya tidak
dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar, maka ia tidak menambah
sesuatu pun dari Allah kecuali kejauhan.”
Hadits
ini bathil!
Walaupun
ia sangat dikenal dan sering menjadi pembicaraan, namun sanad maupun matannya
tidak sahih.
Dari
segi sanad:
Telah
diriwayatkan oleh Ath-Thabrany dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir (II/106/3),
Al-Qudha’I dalam Musnad Asy-Syihaab (II/43), Ibnu Hatim dalam Tafsiir
Ibn Katsiir (II/414) dan kitab Al-Kawaakib Ad-Daraary (I/2/83),
dari jalur Laits, dari Thawus, dari Ibnu Abbas.
Ringkasnya, hadits tersebut
sanadnya tidak sahih sampai kepada Rasulullah, tetapi hanya mauquuf
(berhenti) sampai kepada Ibnu Mas’ud dan merupakan ucapannya. Juga hanya sampai
kepada Ibnu Abbas. Karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitaab
Al-Iimaan hal. 12 tidak menyebut-nyebut kecuali sebagai riwayat mauquuf
yang hanya sampai kepada Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma.
Dari segi matan:
Matannya pun tidak sahih sebab
zahirnya mencakup siapa saja yang mendirikan shalat dengan memenuhi syarat dan
rukunnya. Padahal, syara’ tetap menghukuminya sebagai yang benar atau
sah,kendatipun pelaku shalat tersebut masih suka melakukan perbuatan maksiat. Jadi,
tidaklah benar bila dengannya (yakni shalat yang benar) justru akan menjauhkan
pelakunya dari Allah Ta’ala. Ini sesuatu yang tidak masuk akal dan tidak pula
dibenarkan dalam syariat. Karena itu, Ibnu Taimiyyah mentakwil kata-kata “tidak
menambahnya kecuali jauh dari Allah” jika yang ditinggalkannya itu
merupakan kewajiban yang lebih agung dari yang dilakukannya. Dan ini berarti
pelaku shalat tadi meninggalkan sesuayu sehingga shalatnya tidak sah, seperti
rukun-rukun dan syarat-syaratnya. Kemudian, tampaknya bukan shalat yang
demikian (yakni yang sah dan benar menurut syara’) yang dimaksud dalam
hadits mauquuf di atas.
------------------------------
Sumber:
Silsilah Al-Ahaadiits Adh-Dha'iifah wa Al-Maudhuu'ah oleh Syaikh Al-Albany
ditulis
dan diringkas oleh Hasan Al-Jaizy
assalamualaikum ijin share ilmunya ustadz....
ReplyDeleteabu ahmad