Hadits:
الدُنْيَا كُلُّها
سَبْعَةُ أَيَّامٍ مِنْ أَيَّام الآخرَة, وَذَلِكَ قَوْلُ اللهِ تَعَالَى:
(وَإِنَّ يَوْمًا عِندَ
رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍۢ مِّمَّا تَعُدُّونَ)
“Dunia itu
semuanya tujuh hari dari hari-hari akhirat, itulah firman Allah, “Sesungguhnya
sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (Q.S. Al-Hajj: 47)
MAUDHU’
(PALSU). Diriwayatkan
oleh Ibnu Syahin dalam Ar-Ruba’iyyat (I/172), As-Suhamy dalam Taarikh
Jurjan (no.99), dan Ad-Dailamy (II/149): dari Umar bin Yahya bin Nafi’,
dari Ala’ bin Zaidal, dari Anas secara marfu’.
Hadits
ini maudhu’,
sebab Ala bin Zaidal adalah pemalsu hadits sebagaimana yang dikatakan
oleh Ali Ibn Al-Madiny. Adapun Umar bin Yahya bin Nafi’, saya tidak
mengetahui perihalnya.
Hadits
ini dicantumkan oleh Ibnul Jauzy dalam kitab Al-Maudhuu’aat, lalu
berkomentar, “Hadits ini maudhu’ (palsu), yang tertuduh adalah Ala bin
Zaidal.”
As-Sakhawy
mengatakan, “Ibnu Katsir menegaskan bahwa hadits ini tidak shahih.”
Katanya juga, “Demikian pula hadits-hadits tentang pembatasan hari Kiamat
secara pasti, semuanya tidak shahih sanadnya.”[1]
Dari
segi matan, hadits ini juga bathil. Karena kenyataan telah
membuktikan kebathilan hadits-hadits yang berkaitan tentang penentuan umur umat
yang dihitung dengan hitungan tahun. Bagaimana mungkin bagi manusia untuk
menentukan dengan waktu seperti ini yang berkonekuensi penentuan waktu tibanya
hari Kiamat??!!
Ibnu
Qayyim Al-Jauziyyah berkata, “Termasuk tanda-tanda hadits palsu adalah
menyelisihi ketegasan Al-Qur’an seperti hadits tentang umur dunia. Ini jelas
termasuk kedustaaan yang amat nyata! Sebab, seandainya shahih, berarti setiap
orang bisa tahu tentang kapan terjadinya Kiamat, padahal Allah telah berfirman,