Friday, February 15, 2013

HADITS PALSU POPULER: 007 Umur Dunia


Hadits:

الدُنْيَا كُلُّها سَبْعَةُ أَيَّامٍ مِنْ أَيَّام الآخرَة, وَذَلِكَ قَوْلُ اللهِ تَعَالَى:

(وَإِنَّ يَوْمًا عِندَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍۢ مِّمَّا تَعُدُّونَ)

“Dunia itu semuanya tujuh hari dari hari-hari akhirat, itulah firman Allah, “Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (Q.S. Al-Hajj: 47)

MAUDHU’ (PALSU). Diriwayatkan oleh Ibnu Syahin dalam Ar-Ruba’iyyat (I/172), As-Suhamy dalam Taarikh Jurjan (no.99), dan Ad-Dailamy (II/149): dari Umar bin Yahya bin Nafi’, dari Ala’ bin Zaidal, dari Anas secara marfu’.
Hadits ini maudhu’, sebab Ala bin Zaidal adalah pemalsu hadits sebagaimana yang dikatakan oleh Ali Ibn Al-Madiny. Adapun Umar bin Yahya bin Nafi’, saya tidak mengetahui perihalnya.

Hadits ini dicantumkan oleh Ibnul Jauzy dalam kitab Al-Maudhuu’aat, lalu berkomentar, “Hadits ini maudhu’ (palsu), yang tertuduh adalah Ala bin Zaidal.”

As-Sakhawy mengatakan, “Ibnu Katsir menegaskan bahwa hadits ini tidak shahih.” Katanya juga, Demikian pula hadits-hadits tentang pembatasan hari Kiamat secara pasti, semuanya tidak shahih sanadnya.[1]

Dari segi matan, hadits ini juga bathil. Karena kenyataan telah membuktikan kebathilan hadits-hadits yang berkaitan tentang penentuan umur umat yang dihitung dengan hitungan tahun. Bagaimana mungkin bagi manusia untuk menentukan dengan waktu seperti ini yang berkonekuensi penentuan waktu tibanya hari Kiamat??!!

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata, “Termasuk tanda-tanda hadits palsu adalah menyelisihi ketegasan Al-Qur’an seperti hadits tentang umur dunia. Ini jelas termasuk kedustaaan yang amat nyata! Sebab, seandainya shahih, berarti setiap orang bisa tahu tentang kapan terjadinya Kiamat, padahal Allah telah berfirman,

Tuesday, February 12, 2013

Hadits Shahih Lidzaatih


Hadits Shahih Lidzaatih adalah:

ما رواه عدل تام الضبط بسند متصل، وسلم من الشذوذ والعلة القادحة

“Apa yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang adil dan memiliki hafalan sempurna dengan sanad bersambung serta selamat dari syadz dan cacat yang berat.”


A. Al-Adaalah (keadilan) adalah istiqamah (konsistensi) dalam agama dan muruu’ah

Istiqamah dalam agama artinya menunaikan berbagai kewajiban dan meninggalkan berbagai keharaman yang dapat membuat seseorang menjadi fasik.

Istiqamah  dalam hal muruu’ah artinya memiliki adab dan akhlak yang dipuji manusia serta meninggalkan adab dan akhlak yang dicela manusia.

Sifat adaalah seorang perawi dapat diketahui dengan ketenaran akan sifat keadilan yang ia miliki. Misalnya para imam yang telah terkenal akan sifat adaalah-nya seperti Malik, Ahmad, Al-Bukhary, dan semisalnya. Demikian juga hal itu dapat diketahui dari pernyataan tegas seorang imam hadits yang ucapannya menjadi sandaran dalam hal itu.

Sunday, February 10, 2013

Keterputusan Sanad dan Beragam Jenisnya


Definisi

Keterputusan sanad (منقطع السند) adalah hadits yang sanadnya tidak bersambung.
Salah satu syarat hadits shahih dan hasan adalah sanadnya bersambung.

Berbagai Jenis Keterputusan Sanad

Keterputusan sanad terbagi menjadi 4 macam, yaitu mursal, mu’allaq, mu’dhal, dan munqathi’.

Mursal adalah hadits yang sanadnya diangkat (di-rafa’-kan oleh seorang sahabat atau tabi’in langsung kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam padahal dia tidak mendengarnya dari beliau).

Mu’allaq adalah hadits yang dihapus permulaan sanadnya. Kadang yang yang dimaksud adalah hadits yang seluruh sanadnya dihapus, misalnya ucapan Al-Bukhary:

وكان النبي صلّى الله عليه وسلّم يذكر الله في كل أحيانه

“Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa berdzikir kepada Allah dalam setiap keadaannya.”

Beberapa Faedah Hadits Ahad


Hadits-hadits ahad selain yang berderajat dha’if memiliki faedah-faedah sebagai berikut:

Pertama, menunjukkan dugaan kuat (zhann), yaitu dugaan terkuat akan keabsaan penisbatan hadits tersebut kepada orang yang menjadi sumber penukilan. Hal itu berbeda-beda sesuai dengan derajatnya. Hadits ahad bisa juga memberikan faedah ilmu (yaqiin) jika memiliki berbagai indikasi (qaraa’in) yang menguatkan hal itu dan dikuatkan oleh dalil pokok (yaitu Al-Qur’an atau hadits shahih).

Kedua, mengamalkan kandungannya, yaitu dengan membenarkannya jika berupa berita dan menerapkannya (melaksanakannya) jika berupa tuntutan.
Adapun hadits dha’if, maka tidak memberikan faedah zhann, tidak dapat diamalkan, tidak boleh dianggap sebagai dalil, tidak boleh disampaikan kecuali jika disertai penjelasan akan kelemahannya. Namun hadits dha’if boleh disampaikan dalam perkara targhiib (anjuran) dan tarhiib (enakut-nakuti). Sekelompok ulama bersikap toleran dalam hal tersebut dengan memberi 3 syarat berikut:

Sifat Rasulullah Dalam Injil!


Ibnu Ishaq berkata: “Di antara berita yang sampai kepadaku tentang sifat-sifat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang dijelaskan Nabi Isa bin Maryam di dalam Injil kepada Ahli Injil yang telah disebutkan oleh Yohannes, salah seorang Hawary yang menyalin Injil dari zaman Isa bin Maryam, bahwasanya ia berkata:

“Barangsiapa membuatku marah, berarti ia telah membuat Allah murka. Sekiranya aku tidak melakukan beberapa perkara di hadapan mereka yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun sebelumku niscaya mereka tidak jatuh dalam kesalahan. Tetapi ada beberapa ayat yang mereka tolak sementara mereka mengira telah mengalahkanku dan mengalahkan Ar-Rabb! Tetapi firman ilahi di dalam Namus ini harus disempurnakan. Mereka marah kepadaku secara keji karena kedatangan seorang Al-Munhamanna yang diutus Allah kepada jalian. Ruhul Quds (Jibril) yang berada di sisi Allah telah keluar, dia akan menjadi saksi atas diriku dan atas diri kalian juga. Sebab dahulu kalian selalu menyertaiku.  Hal ini kukatakan kepada kalian agar kalian tak ragu!” (Silahkan lihat INJIL YOHANA 15: 23-26

Al-Munhanmanna dalam bahasa Siryaniyyah berarti Muhammad, dalam bahasa Romawi disebut Al-Baraqliths.

------------------------------------

Sumber: Tahdziib Sirah Nabawiyyah Ibnu Hisyam, Abdus Salam Harun
diterjemahkan oleh Abu Ihsan Al-Atsary
ditulis ulang oleh Hasan Al-Jaizy

Saturday, February 9, 2013

HADITS DHA’IF & MAUDHU’ : 006 Debu dan Asma


تنكبوا الغبار فإنه منه تكون النسمة

“Hindarilah debu, karena darinyalah timbulnya penyakit asma.”

Saya (Al-Albany) tidak mengetahui adanya sumber untuk hadits ini.

Ibn Al-Atsir menyebutnya dalam kitab An-Nihayah materi Nasama dan ia katakan sebagai hadits. Namun, saya tidak mengetahui sumber aslinya secara marfu’ (sampai sanadnya kepada Rasulullah).

Ibnu Sa’ad dalam Thabaqat Al-Kubra VIII/98 meriwayatkan bahwa Abdullah bin Shalih Al-Mashry berkata, dari Harmalah bin Imran tentang apa yang diceritakan kepada mereka dari Ibn Sindir budak Nabi shallallahu alaihi wa sallam, berkata: “Suatu hari, datanglah Amr bin  Al-Ash dan Ibnu Sindir telah bersama sekelompok orang. Tiba-tiba ia (Ibnu Sindir) dan bersama lainnya berjalan di depan Amr bin Al-Ash sehingga menebarkan debu. Amr pun kemudian mengulurkan imamah (surban) nya seraya menutupi hidungnya dan berkata, “Hati-hatilah kalian terhadap debu karena itu merupakan sesuatu yang sangat mudah masuk dan paling sulit keluarnya. Bila debu telah masuk menembus paru-paru, maka timbullah penyakit asma.””

HADITS DHA’IF & MAUDHU’ : 005 Meninggalkan Sesuatu Karena Allah


Hadits:

ما ترك عبد شيئا لله لا يتركه إلا لله إلا عوضه منه ما هو خير له فى دينه ودنياه

“Tidaklah seorang hamba meninggalkan sesuatu karena Allah dan ia tidak meninggalkannya kecuali karena Allah kecuali Allah menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik baginya dalam urusan agama serta keduniaannya.”

MAUDHU’ dengan lafadz di atas.

Saya (Al-Albany) sendiri pernah mendengar kata-kata tersebut diutarakan oleh seorang tokoh yang tengah mengisi acara di radio Damaskus pada bulan Ramadhan.

Abu Nu’aim telah mengutarakannya di Hilyat Al-Auliyaa’ (2/196) yang beliau katakan setelahnya, “Hadits ini ghariib.”

Juga Ad-Dailamy mengutarakannya dalam Al-Gharaaib Al-Multaqathah (4/27). Kesemuanya dari jalur Abdullah bin Sa’d Ar-.

Jenis Hadits Ahad Berdasarkan Jalur Periwayatannya


Berdasarkan jalur periwayatannya, hadits ahad terbagi menjadi 3 jenis, yaitu masyhur, aziz dan gharib.

1. Masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang perawi atau lebih, tetapi tidak sampai kepada derajat mutawatir. Contohnya adalah sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam:

المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده

“Seorang muslim tidaklah mengganggu kaum muslimin dengan lisan dan tangannya.”

2. Aziz adalah hadits yang hanya diriwayatkan oleh dua orang perawi. Contohnya adalah sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam:

Friday, February 8, 2013

Apa Itu 'Mutawaatir'?

Mutawaatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang berjumlah banyak dan mereka mustahil berdusta (dalam menyampaikannya) serta mereka menyandarkan hadits tersebut kepada sesuatu yang dapat diindera.

Hadits mutawaatir terbagi menjadi 2, yaitu:

a. Hadits yang memiliki lafadz dan makna mutawaatir

b. Hadits yang memiliki makna mutawaatir

Hadits yang memiliki lafadz dan makna mutawaatir adalah hadits yang para perawinya meriwayatkan lafadz dan makna yang sama. Contohnya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

من كذب عليَّ مُتعمداً فليتبوَّأ مقعدَه من النار

“Barangsiapa berdusta atas nama diriku dengan sengaja, hendaknya ia menempati tempat duduknya dari api neraka.”

Lebih dari 60 orang sahabat meriwayatkan hadits ini dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, di antaranya adalah 10 sahabat yang telah diberi kabar gembira dengan surga (dalam satu rangkaian hadits). Dan begitu pula banyak orang meriwayatkan hadits ini dari mereka.

Abu Bakar, Nama dan Keislamannya


Nama asli Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anh adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr.[1] Fihr ini tidak lain adalah Quraisy.

Ali bin Abu Thalib radhiyallahu anh menyatakan, “Allah Ta’ala menurunkan nama untuk Abu Bakar dari langit, yaitu Ash-Shiddiiq.” Ali sendiri bersumpah akan pernyataannya ini.[2]

Dari Abu Darda’ radhiyallahu anh, ia bercerita, “Ketika aku sedang duduk-duduk bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tampak Abu Bakar datang sambil mengangkat bagian bawah pakaiannya hingga lututnya kelihatan. Melihat hal itu, Nabi berkomentar, “Temanmu ini (yaitu Abu Bakar) habis bertengkar.”

Tidak lama kemudian, Abu Bakar mengucapkan salam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya antara diriku dan Ibn Al-Khaththab (Umar) terjadi suatu masalah kecil. Aku buru-buru memarahinya tadi, tetapi aku pun menyesalinya. Karena itulah aku meminta maaf kepadanya, namun ia menolak. Karena itu pula, aku datang menemuimu (untuk mengadukan masalah ini).”

Beliau shallallahu alaihi wa sallam lalu bersabda: