Sunday, February 3, 2013

HADITS PALSU POPULER: 003 Wahdatul Wujud




مَا وَسِعَنِي أَرْضِي وَلَا سَمَائِي وَوَسِعَنِي قَلْبُ عَبْدِي الْمُؤْمِنِ


“Bumi-Ku dan langit-Ku tidak mencukupi-Ku, dan mencukupi-Ku hati hamba-Ku yang beriman.”

TIDAK ADA ASALNYA. Ucapan ini tidak ada asalnya dalam kitab-kitab hadits sebagaimana ditegaskan oleh para pakar Ahli Hadits. Berikut komentar sebagian mereka:


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Ucapan ini adalah Israiliyyat, tidak ada sanad yang jelas dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam.”[1] Hal ini disetujui Al-Hafidz Ash-Shakhawy[2] dan Az-Zarkasyi.[3]

Al-Hafidz Al-Iraqy berkata, “Saya tidak menjumpai asal-usulnya.”[4]
As-Subky berkata, “Saya tidak mendapati sanadnya.”[5]
As-Suyuthy berkata, “Tidak ada asalnya.”[6]
Az-Zarkasyi berkata, “Hadits ini dibuat-buat oleh para penyesat/penyimpang.” Dan disetujui oleh Ali Al-Qary.[7]
Al-Albany berkata, “Tidak ada asalnya.”[8]

Secara matan, hadits ini juga bermasalah, karena menimbulkan pemahaman yang salah, seperti paham bersatu dengan Allah, yang sangat jelas bertentangan dengan aqidah Islam.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Makna: ‘Mencukupi-Ku hati hamba-Ku’, yakni keimanan dan kecintaannya kepada-Ku. Kalau bukan seperti ini maksudnya, kemudian dia mengartikan bahwa Dzat Allah singgah ke dalam hati manusia, maka ucapannya lebih keji dari orang-orang Nashrani yang mengkhususkan hal itu bagi Isa Al-Masih saja!.”[9]
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halaby berkata, “Hadits ini juga sangat bertentangan dengan aqidah ketinggian Allah di atas Arsy-Nya.”[10]

Dengan demikian, maka jelaslah bagi kita kebathilan hadits ini, baik dari segi sanad, maupun matan. Segala puji bagi Allah yang melimpahkan nikmat akal dan ilmu bagi kita.

Dan perlu diketahui bahwa keyakinan wahdatul wujud, yang biasanya diistilahkan dengan Manunggaling Kawula lan Gusti, yaitu bersatunya Tuhan dengan hamba adalah sebuah aqidah yang bertentangan seratus persen dengan pokok-pokok ajaran Islam, bahkan menghancurkan persendianya, baik dalam aqidah, ibadah, akhlaq, dan sebagainya.[11]

Alangkah bagusnya nasehat Imam Al-Ajurry tatkala mengatakan, “Sesungguhnya aku memperingatkan saudara-saudaraku kaum Mukminin untuk berhati-hati dari pemahaman hululiyyah (Allah menyatu dengan makhluk-Nya). Setan telah mempermainkan penganut pemahaman ini sehingga dengan pemahaman yang jelek ini mereka menyimpang keluar dari rel para ulama menuju kepada pemahaman-pemahaman yang keji, yang tidak dianut kecuali oleh orang yang terfitnah dan binasa. Perkataan mereka tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, perkataan para Shahabat, maupun perkataan para Imam Kaum Muslimin!”[12]

Sesungguhnya aqidah kufur[13] dan sesat ini sangat rusak dan memiliki dampak negatif yang banyak dalam berbagai sektor, baik masalah tauhid, akhlak, ibadah dan sebagainya.[14]

Salah satu kerusakan paham sesat ini adalah munculnya paham bahwa seseorang apabila telah sampai pada tingkatan tertentu maka gugurlah hukum taklif baginya karena ia merasa telah bersatu dengan Allah![15] Paham tashawwuf ini sangat bertentangan dengan Islam. Allah berfirman,

وَجَعَلَنِى مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَٰنِى بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ مَا دُمْتُ حَيًّۭا

“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup” (Q.S. Maryam: 31)

Dalam ayat tersebut terdapat bantahan yang sangat jelas terhadap paham ahli khurafat yang menggugurkan taklif apabila telah sampai pada tingkatan tertentu, karena Nabi Isa menggantungkan kewajiban ibadah dengan selama hidupnya.[16]

Paham ini juga bertentangan dengan firman Allah,

وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ

“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (Q.S.Al-Hijr: 99)

Makna ‘yaqiin’ dalam ayat ini adalah kematian, berdasarkan kesepakatan para ulama. Barangsiapa menafsirkan dengan tingkatan tertentu sebagaimana dalam istilah Sufi maka ia telah melakukan kedustaan yang amat besar dan mempermainkan ayat Allah Ta’ala. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Penafsiran ini salah dengan kesepakatan kaum Muslimin, Ahli Tafsir dan lainnya, karena kaum Muslimin bersepakat tentang wajibnya ibadah seperti shalat lima waktu sekalipun seseorang telah mencapai tingkatan (maqam) yang tinggi.”[17]

Al-Qadhy Iyadh berkata, “Kaum Muslimiin bersepakat tentang kafirnya seseorang yang mendustakan atau mengingkari suatu syariat yang diketahui secara mutawaatir dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan disepakati para ulama, seperti ucapan sebagian kaum Sufi bahwa seseorang yang lama beribadah dan jernih hatinya bisa gugur dari kewajiban dan boleh melakukan keharaman!”[18]

Alangkah bagusnya apa yang diceritakan bahwasanya Abu Ridhabary pernah ditanya tentang seorang yang mendengar nyanyian dengan alasan, “Nyanyian halal bagiku, karena aku telah sampai kepada derajat yang tidak mungkin ada perubahan!” Beliau menjawab dengan enteng, “Benar! Ia telah sampai, tetapi ke Neraka Saqar!!!”[19]

Di antara pengibar bender paham sesat ini adalah beberapa tokoh zaman dulu seperti Ibnu Araby, Al-Hallaj, Ibnu Faridh, Ibnu Sab’in, dan semacamnya.
Adapun pengibar benderanya di Indonesia:

Di Jawa: Syaikh Siti Jenar.

Di Sumatera: Hamzah Al-Fansury dan Syamsuddin As-Sumatrany.

Di Sulawesi dan Kalimantan: Yusuf Al-Makassary dan Muhammad Nafis Al-Banjary.

Akhir-akhir ini ada yang berusaha membungkus pemahaman sesat ini dengan baju Sains yaitu Agus Musthafa dalam bukunya Bersatu dengan Allah.[20]
Kita tambahkan juga, para propaganda pruralisme dari Jaringan Islam (baca: Iblis) Liberal, seperti Nurkhalis Madjid[21], Abdul Muqsith Ghazali[22], dan juga sebagian penyanyi seperti Ahmad Dhani.[23]
Sengaja, kami kemukakan fakta ini agar masyarakat tahu bahwa pembahasan ini bukanlah khayalan yang tidak ada kenyataannya tetapi ini adalah fakta yang ada di depan mata.




[1] Majmuu’ Al-Fataawaa, Ibnu Taimiyyah, XVIII/122, 376, dan Ahaadiits Al-Qushshaash, Ibnu Taimiyyah, hal. 54
[2] Al-Maqaashid Al-Hasanah fi Bayaan Al-Katsiir min Ahaadiits Musytahirah ala Alsinah, Abdurrahman bin Ibrahim As-Sakhawy, hal. 373
[3] Al-Aalai Al-Mantsuurah fi Ahaadiits Al-Masyhuurah, Abdurrahman As-Suyuuthy, hal 89
[4] Takhriij Ihyaa’ Uluum Ad-Diin, Al-Iraqy, III/13
[5] Thabaqaat Asy-Syaafi’iyyah, As-Subky, VI/331
[6] Ad-Durar Al-Muntasyirah, Az-Zarkasyi, hal. 17
[7] Al-Asraar Al-Marfuu’ah fi Al-Akhbaar Al-Maudhuu’ah, Abu Al-Hasanaat Muhammad Al-Laknawy Al-Hindy, hal. 206
[8] Silsilah Al-Ahaadiits Adh-Dha’iifah, Muhammad Nashiruddin Al-Albany, no. 5103
[9] Majmuu’ AlFataawaa, XVIII/122, 376
[10] At-Tashfiyyah wa At-Tarbiyyah wa Atsaruhuma fi Isti’naaf Al-Hayaat Al-Islamiyyah, Ali bin Hasan Al-Halaby Al-
Atsary,hal. 46
Faedah: Masalah ketinggian Allah merupakan masalah yang sangat penting. Dan Alhamdulillah, kami telah membahasnya secara jelas dalam risalah “Dimana Allah? Pertanyaan Penting Yang Terabaikan” cetakan Media Tarbiyah, Bogor. Silahkan melihatnya bagi yang ingin memperluas pembahasan. Semoga Allah memberkahi Anda sekalian.
[11] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Bangkit membantah mereka (ahli wahdatul wujud) merupakan kewajiban yang sangat utama, sebab mereka adalah perusak akan dan agama manusia. Mereka membuat kerusakan di muka bumi, dan menghalangi dari jalan Allah. Bahaya mereka terhadap agama melebihi bahaya para penjajah dunia seperti perampik dan pasukan Tatar yang hanya merampas harta tanpa merusak agama.” (Majmuu’ Al-Fataawaa, II/32)
[12] Asy-Syarii’ah, Al-Ajurry, 287-288
[13] Al-Qadhy Iyadh menukil ijma’ (kesepakatan ulama) tentang kafirnya orang yang mengaku bersatu dengan Allah seperti ucapan kaum Sufi, Bathiniyyah, Nashrani dan Qaramithah. (Lihat Asy-Syifaa’, Al-Qadhy Iyadh, II/1067)
[14] Lihat secara luas masalah ini dalam kitab yang bagus dan khusus mengupas aqidah sesat ini yaitu Aqiidah Shufiyyah, Wihdah Al-Wujuud Al-Khafiyyah, oleh Dr. Ahmad bin Abdul Aziz Al-Qushayyir, cet. Maktabah Ar-Rusyd.
[15] Lihat kerusakan paham ini secara luas dalam kitab Ar-Radd Al-Muniif ala Da’wa Raf’ At-Takaaliif karya Dr. Muhammad bin Ahmad Al-Juwaibir, cet. Daar Shuma’i.
[16] Min Kulli Suurah Faaidah, Abdul Malik bin Ahmad Ramadhany, hal. 146
[17] Dar’ Ta’aarudh Al-Aql wa An-Naql, Ibnu Taimiyyah, III/270. Lihat pula Madaarij As-Saalikiin, Ibnul Qayyim, III/316 dan Adhwaa’ Al-Bayaan, Asy-Syinqithy, II/325.
[18] Asy-Syifaa’, II/1074
[19] Hilyatu Al-Auliyaa wa Thabaqah Al-Ashfiyaa’, Abu Nu’aim Al-Ashbahaaniy, X/356, dan Siyar A’laam An-Nubalaa’,Adz-Dzahaby, XIV/536
[20] Lihat Misteri Syeikh Siti Jenar, Prof. Dr. Hasanu Simon, hal. 386., Syekh Yusuf Seorang Ulama, Sufi dan Pejuang, Abu Hamid, hal. 180, dan Ensiklopedia Islam Indonesia, hal. 676-678. (Dinukil dari buku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah, Al-Ustadz Abdullah Zaen, hal. 91-92)
[21] Dia pernah mengatakan, “Kalau kita baru sampai “Iyyaaka Na’budu” berarti kita masih mengklaim diri kita mampu dan aktif menyembah. Tetapi kalau sudah “Wa Iyyaaka Nasta’iin”, maka kita lebur, menyatu dengan Tuhan.” (Tabloid Tekad, Harian Republika no. 44/th II, 4-10 September 2000 hal. 11, dari buku Tarekat Tasawwuf, Hartono Ahmad Jaiz, hal. 109)
[22] Dia berkata dalam sebuah dialognya, “Anjing-hu akbar, tidak ada yang salah dengan pernyataan itu. Apa yang salah?! Sama sekali tidak ada yang salah, Akbar Tanjung, Anjing Akbar, Sekolah Akbar. Tidak ada yang salah. Itu kalau diniati bahwa anjing itu adalah Allah.”
Lebih lanjut, ia mengatakan, “Kalau dia menemukan sifat jamal dan kamal (keindahan dan kesempurnaan) dalam anjing maka itu enggak salah, justru ia akan naik maqam (kedudukan)nya, seperti Ibnu Arabi dalam kitabnya Fushus Hikam dia menemukan takallufnya ketika berhubungan suami istri. Ini adalah pluralisasi penafsiran yang akan dipuji sejarah!!!” (VCD debat buku “Ada Pemurtadan di IAIN”. Lihat juga Bunga Rampai Penyimpangan Agama di Indonesia, Hartono Ahmad Jaiz, hal. 74.
[23] Misalnya dalam album Laskar Cinta ada lagu berjudul “Satu” yang diciptakan Ahmad Dhani. Isinya menyebarkan paham Wahdatul Wujud, yaitu paham sesat yang dikibarkan oleh Al-Hallaj dan Syaikh Siti Jenar. Ahmad Dhani menulis di bawah lirik lagu tersebut cover Laskar Cinta versi kaset: “THANKS TO: AL-HALLAZ”, lalu dalam album yang sama versi CD, juga di bawah lirik lagu.

--------------------------------------

Dari kitab Koreksi Hadits-hadits Dha'if Populer, karya Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi, Media Tarbiyah, cet. ke-3, Desember 2011

Ditulis ulang dengan sedikit perubahan oleh Hasan Al-Jaizy


3 comments:

  1. akhy kalimat ini (Di antara pengibar bender paham sesat ini) yang benar bendera atau tetep seperti itu maknanya?
    afwan

    ReplyDelete
  2. Terhadap person atau kelompok tersebut mustilah anda ambil tindakan nyata yg lebih Islami,secara jantan mungkin anda musti harus langsung ketemu orangnya tanpa harus mengajak saya atau orang lain,apalagi lewat dunia maya untuk sama2x mengecam atau mencap mereka...justru ini jauh dari ajaran yg Islami,.Tanyakan baik2x langsung terhadap mereka saja...batasi skup permasalahan hanya antara anda dan mereka.Buat penganut paham ini yg sudah tiada....cukuplah anda mohon petunjuk apakah mereka disana mendapat kelapangan ataukah siksaan dari Allah SWt.Saya tdk kenal namanya Dani....atau yg lainnya...jd barangkali ini murni urusan anda dan mereka ......untuk menerima argumen anda jelas tdk mungkin......karena itu jauh sekali dr suri tauladan Rasul Mulia.....Penganut yg msh hidup ...surati mereka...datangi mereka...ajak dialog dengan lemah lembut.....klo mereka tdk mau diajak yg anda kehendaki. ...? Berlakulah hukum 'Lakum dinukum waliyadien.....tp klo urusannya sudah mengancam fisik ,berlaku juga hukum yg lain lg.Rasulullah tdk mempunyai akhlak seperti kita2x ini....yg bisanya cuman main kroyokan.Dahulu Rasul ga pernah ngeroyok orang.......!Tp selalu dikroyok....!

    ReplyDelete
  3. Maaf, kalau saya, selain kriteria pengkualifikasian hadits yang telah dirumuskan para ulama hadits, ada lagi filter yang saya terapkan secara pribadi, yaitu begini : "suatu perkataan yang diklaim sebagai hadits nabi, dan telah dinyatakan sahih oleh otoritas hadits, saya nilai lagi berdasarkan nalar/akal/ pikiran/logika dulu, kemudian disaring lagi menggunakan hati nurani saya sendiri. Sehingga, suatu "hadits" bagaimanapun sanadnya, kalau tidak masuk di akal saya dan bertentangan dengan hati nurani saya, maka akan saya tolak."

    ReplyDelete